Dec 18, 2025
Faradilla A.
11menit Dibaca
Memulai bisnis di internet kini bukanlah hal yang sulit. Dengan adanya berbagai platform dan tool yang mudah diakses, siapa pun bisa membangun usaha online di berbagai bidang.
Namun, semua bisnis pasti memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa berjalan lancar. Misalnya, pemilik usaha perlu memilih model bisnis yang tepat, mencari ide usaha yang menguntungkan, hingga mengurus izin yang diperlukan.
Di artikel ini, kami akan menjawab salah satu pertanyaan yang mungkin dimiliki oleh banyak orang saat akan memulai bisnis di internet: apakah bisnis online membutuhkan izin usaha?
Nah, untuk mengetahui jawabannya, langsung saja scroll ke bawah yuk!

Izin usaha adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang untuk memberikan hak secara hukum bagi perseorangan atau entitas yang ingin menjalankan bisnis di wilayah tertentu.
Untuk mendapatkannya, para pemilik usaha harus menyetujui serangkaian peraturan yang menyatakan bahwa mereka bersedia mematuhi hukum, peraturan, dan standar keselamatan yang berlaku saat melakukan aktivitas komersial.
Izin usaha merupakan persyaratan hukum bagi siapa pun yang akan membangun bisnis, termasuk di bidang e-Commerce. Jadi, meskipun hanya akan membuka bisnis digital kecil, Anda perlu mendapatkan izin yang diperlukan untuk menjual produk di internet secara legal.
Mari lihat beberapa contoh situasi yang mungkin memerlukan adanya izin usaha bisnis online:
Tanpa adanya izin usaha, biasanya ada konsekuensi yang harus Anda hadapi, seperti tindakan hukum, denda, atau bahkan pidana. Anda juga mungkin akan mengalami kesulitan dalam hal mengurus pajak penghasilan bisnis, yang nantinya bisa berujung pada masalah lain.
Selain itu, tidak mengurus izin usaha juga bisa menghalangi Anda untuk mendapatkan perlindungan hukum atau keuntungan bagi bisnis yang legal. Hal ini mencakup perlindungan tanggung jawab terbatas untuk PT.
Izin usaha merupakan persyaratan wajib bagi setiap bisnis yang ingin menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun, saat ini sistem perizinan usaha di Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan untuk menyederhanakan prosesnya.
Sebelumnya, pelaku usaha perlu mengurus berbagai jenis izin usaha, termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Namun, saat ini semuanya sudah lebih mudah berkat adanya sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha kini hanya perlu mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin usaha.
Jadi, setiap pelaku usaha kini hanya perlu mengurus NIB yang diterbitkan melalui OSS. NIB menggantikan SIUP dan TDP sehingga pemilik bisnis tidak perlu lagi mengurus kedua izin tersebut secara terpisah.
NIB juga memiliki cakupan yang lebih luas, yang menggabungkan berbagai aspek dari SIUP dan TDP. Nomor ini pun berfungsi sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha.
Bagian ini akan membahas jenis-jenis izin usaha menurut beberapa kategori, termasuk sektor bisnis yang dijalani. Meski begitu, sebaiknya cari tahu undang-undang atau peraturan khusus di wilayah Anda untuk memastikan Anda memiliki izin yang tepat bagi usaha Anda.
Anda biasanya bisa memperoleh izin usaha dari kantor pemerintah kota atau daerah setempat. Proses dan persyaratannya mungkin berbeda-beda, jadi, tanyakan kepada instansi setempat atau kunjungi website mereka untuk mendapatkan informasi pengajuan izin usaha lebih lanjut.
Sekarang, mari pelajari beberapa izin usaha yang paling umum.
Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas tunggal yang diperlukan oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, termasuk bisnis online.
Seperti yang tadi dibahas di atas, NIB kini menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang sebelumnya digunakan.
Dengan mengurus nomor induk ini, Anda sebagai pelaku usaha akan memenuhi persyaratan-persyaratan dasar untuk menjalankan usaha Anda.
Bagi yang profesinya memerlukan keahlian atau sertifikasi khusus, seperti dokter, pengacara, atau akuntan, diperlukan Izin Praktik atau Surat Izin Kerja sebagai persyaratan utama.
Fungsi izin ini adalah untuk memastikan bahwa pelaku usaha tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dengan profesinya, dan sudah diakui oleh lembaga yang berwenang. Tanpa izin ini, pelaku usaha tidak diperbolehkan untuk menyediakan jasanya secara legal di Indonesia.
Untuk mendapatkannya, biasanya ada proses uji kompetensi, verifikasi kualifikasi pendidikan, dan pengakuan dari asosiasi terkait. Izin ini juga biasanya perlu diperpanjang untuk menjamin standar layanan profesional yang disediakan, termasuk dalam hal pemutakhiran ilmu dan teknologi terkait profesinya.
SITU diperlukan bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya dari lokasi tertentu, termasuk dari rumah. Izin ini memastikan bahwa lokasi bisnis sudah sesuai dengan peraturan zonasi, serta tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Umumnya, SITU perlu diurus oleh usaha yang dilakukan di lingkungan permukiman. Tanpa izin ini, kegiatan usaha bisa dianggap ilegal dan mungkin dikenakan sanksi.
Selain sebagai izin lokasi, SITU juga berfungsi untuk memastikan bahwa usaha tersebut tidak menyebabkan gangguan, seperti kebisingan, polusi, atau masalah lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Jadi, pengurusan SITU memerlukan verifikasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat.
Izin usaha ini diperuntukkan bagi pelaku usaha di sektor industri, baik industri besar, menengah, maupun kecil. SIUI berfungsi sebagai bukti legalitas usaha industri, memastikan bahwa kegiatan produksi yang dilakukan mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain itu, izin ini juga diperlukan sebagai jaminan bahwa industri tersebut dijalankan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak merusak lingkungan.
Proses pengurusannya biasanya dilakukan dengan mengevaluasi berbagai aspek teknis dan lingkungan terkait industri yang bersangkutan. Ada sejumlah dokumen yang perlu diurus, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL/UPL), tergantung pada skala dan jenis industrinya.
SIUI harus diperpanjang secara berkala, dan pemilik usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam izin tersebut.
Jenis usaha berisiko tinggi atau usaha yang memerlukan pengawasan ketat biasanya memerlukan izin operasional khusus. Beberapa contohnya adalah industri obat-obatan dan jasa keuangan.
Izin ini memastikan bahwa usaha tersebut dijalankan sesuai dengan standar keamanan, kesehatan, dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Proses pengurusannya umumnya lebih rumit dan memerlukan audit yang menyeluruh dari instansi terkait. Bisnis di sektor-sektor ini harus memenuhi berbagai persyaratan khusus sesuai jenisnya, dan biasanya harus menjalani sertifikasi tertentu sebelum izinnya diterbitkan.
Surat Keterangan Laik Sehat (SKLS) dan izin dari Dinas Kesehatan wajib dimiliki oleh bisnis yang memproduksi atau menjual makanan, terutama makanan atau minuman instan.
Surat izin ini memastikan bahwa proses produksi makanan dilakukan dengan layak di tempat yang memenuhi standar kebersihan, yang menjamin bahwa produk aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk mendapatkan izin-izin ini, ada proses pemeriksaan dari dinas terkait yang perlu dijalani. Contohnya seperti pengecekan kualitas air, kebersihan alat produksi, hingga pengelolaan limbah.
Di samping banyaknya izin yang perlu diurus oleh pemilik bisnis, ada beberapa jenis usaha yang tidak memerlukan izin untuk beroperasi.
Berikut adalah beberapa contoh usaha yang mungkin tidak memerlukan izin bisnis online:
Nah, baik bisnis Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas maupun tidak, Anda tetap perlu mencari tahu dan mematuhi berbagai izin yang diperlukan untuk menjalankan usaha online.
Persyaratannya juga bisa sangat bervariasi tergantung pada lokasi dan aktivitas bisnis Anda. Jadi, pastikan Anda berkonsultasi dengan pihak yang tepat, seperti konsultan hukum atau kantor perizinan setempat di wilayah Anda.
Setelah membahas berbagai jenis izin untuk menjalankan usaha online, kami akan menjelaskan 10 langkah umum untuk mendapatkan izin usaha online. Yuk, simak di bawah ini!
Sebelum mengurus perizinan usaha, tentukan dulu aktivitas penjualan Anda dengan jelas, karena setiap produk dan layanan yang disediakan akan memiliki persyaratannya sendiri.
Misalnya, kalau Anda menjual perhiasan melalui website dan menyediakan pengiriman internasional, Anda mungkin perlu mematuhi izin perdagangan antarnegara, seperti izin pajak penjualan setempat.

Untuk seniman yang menjual file download dari karya seni digitalnya, pertimbangkan untuk mengurus izin hak cipta guna menghindari pembajakan. Begitu juga kalau menyediakan layanan online profesional, Anda juga mungkin perlu mendapatkan izin khusus.
Cara Memulai Bisnis Online
Ide Bisnis Online untuk Pemula, Karyawan, dan Mahasiswa
Produk Jualan yang Laku Setiap Hari
Pada dasarnya, izin usaha online di Indonesia tidak ditetapkan secara khusus, karena kebanyakan bisnis online merupakan bentuk pengembangan dari bisnis fisik. Jadi, hal-hal terkait izin ini justru diperlukan untuk jenis usaha yang Anda jalankan.
Namun, kalau Anda menggunakan platform yang mengelola data pribadi pengguna seperti website toko online, Anda mungkin perlu mengurus Izin Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE).
Izin PSE wajib dimiliki oleh setiap pihak yang menyediakan layanan atau fasilitas komunikasi dan informasi di wilayah Indonesia. Cakupannya termasuk berbagai macam platform digital, seperti website, platform e-Commerce, dan media sosial.
Struktur bisnis akan memengaruhi izin usaha yang perlu Anda urus. Untuk pemilik tunggal, izin usaha ini biasanya bergantung pada produk yang ditawarkan dan lokasi Anda.
Persyaratan umumnya meliputi NIB dan NPWP Badan Usaha kalau Anda menghasilkan penjualan yang dikenai pajak. Apabila menjalankan usaha kecil dari tempat Anda tinggal, Anda juga memerlukan izin tempat usaha.
Kemudian apabila bisnis Anda berbentuk Perseroan Terbatas (PT), izin yang perlu diurus mungkin lebih kompleks. Selain NIB dan NPWP, Anda memerlukan izin khusus industri berdasarkan aktivitas bisnis Anda.
Selain itu, Anda mungkin juga perlu mendaftarkan nama brand atau nama dagang kalau tidak menggunakan nama resmi PT Anda sendiri.
Setelah menentukan struktur bisnis, saatnya mendaftarkan izin usaha online Anda pada badan yang berwenang. Berikut gambaran umum proses pendaftaran izin usaha online:

Meskipun usaha Anda dioperasikan secara online, Anda tetap memiliki kewajiban pajak. Cari tahu jenis-jenis atau besaran pajak yang mungkin perlu Anda setorkan sebagai pelaku usaha. Di Indonesia, pajak yang umum dikenakan untuk usaha adalah PPh dan PPN.
Unuk PPh, Anda akan dikenakan PPh final UMKM sebesar 0,5% kalau omset bisnis Anda di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Sedangkan kalau usaha dan omset Anda sudah di atas Rp4,8 miliar per tahun, Anda wajib membayar PPh Badan.
Sementara itu, PPN berlaku apabila status Anda sudah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Nantinya, Anda wajib memungut PPN atas transaksi penjualan barang atau jasa yang disediakan.
Selain NIB, beberapa jenis usaha mungkin memerlukan izin tambahan. Misalnya, Anda mungkin membutuhkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) kalau memiliki lokasi usaha fisik, atau Izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) kalau mengelola platform digital yang mengumpulkan data pribadi pengguna.
Kemudian tergantung pada jenis usaha Anda, mungkin ada izin khusus lainnya yang perlu Anda urus, seperti izin lingkungan atau izin operasional.
Apabila menjual produk makanan, minuman, obat-obatan, atau kosmetik, Anda perlu mengurus izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau lembaga terkait lainnya. Untuk bisnis yang ditujukan bagi segmen pelanggan tertentu, Anda juga mungkin perlu mengurus sertifikasi halal.
Anda perlu memilih platform usaha online yang tepercaya untuk memastikan toko online Anda bisa mematuhi berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Beberapa yang paling umum biasanya adalah marketplace online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan sejenisnya. Anda juga bisa memanfaatkan marketplace dari media sosial seperti Facebook dan Instagram untuk berjualan online.
Namun, agar lebih leluasa dalam mengatur segala aspek bisnis online Anda, kami menyarankan agar Anda membuat website sendiri. Selain sebagai platform transaksi online, website akan membantu memperkenalkan brand Anda secara lebih profesional.
Dengan website, bisnis Anda juga bisa dikenal secara lebih luas karena tidak dibatasi oleh cakupan operasional seperti yang berlaku di marketplace online. Jadi, selain memperoleh pendapatan bisnis, website bisa menjadi sarana branding yang ampuh agar bisnis Anda bisa dijangkau oleh siapa pun.
Apabila ingin membuat website untuk usaha online Anda, kami punya solusi praktis yang bisa Anda manfaatkan, yaitu website builder untuk toko online. Tidak perlu cemas kalau belum pernah membuat website, karena website builder kami sangat mudah digunakan.
Anda bahkan bisa membuat website hanya dalam hitungan menit menggunakan AI atau template siap pakai. Cukup masukkan deskripsi website yang Anda inginkan, lalu tool kami akan membuatkan desain website yang bisa Anda sesuaikan lebih lanjut.

Selain itu, paket builder kami sudah menyertakan SSL gratis unlimited untuk memastikan toko online Anda bisa menangani transaksi dengan aman dan efisien.

Seperti yang tadi dijelaskan, Anda perlu memperoleh NIB sebagai izin usaha online. Nah, nomor ini bersifat permanen, yang berarti setelah diterbitkan, NIB akan berlaku sepanjang masa selama usaha Anda tetap beroperasi.
Namun, izin usaha lainnya mungkin harus diperpanjang secara berkala. Izin-izin ini biasanya terkait dengan aspek kegiatan usaha tertentu yang memerlukan pengawasan atau penyesuaian regulasi dari waktu ke waktu.
Beberapa contohnya adalah Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan izin dari dinas kesehatan untuk usaha di bidang makanan atau obat-obatan. Perpanjangan izin ini memastikan bahwa usaha tersebut tetap memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti dalam hal keamanan, kesehatan, dan lingkungan.
Jadi, selalu perhatikan masa berlaku izin yang relevan dengan jenis usaha Anda serta persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Apabila diabaikan dan tidak diperpanjang, Anda mungkin akan dikenai sanksi atau bahkan penutupan usaha.
Meskipun proses mendapatkan izin usaha mungkin terlihat cukup rumit, ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan, yang mungkin memengaruhi kesuksesan dan reputasi bisnis online Anda secara signifikan.
Mari tinjau beberapa manfaatnya:
Untuk berjualan online secara legal, pelaku usaha harus mematuhi peraturan di negara maupun wilayah tempatnya menjalankan bisnis. Tak terkecuali untuk bisnis online, ada beberapa izin yang perlu didapatkan untuk menjamin operasi bisnis yang sah.
Sebagai rangkuman, berikut adalah beberapa jenis izin usaha paling umum yang mungkin perlu Anda urus:
Apa pun bidang usaha Anda, pastikan untuk mengurus perizinan yang tepat guna membangun reputasi dan kepercayaan yang baik bagi pelanggan maupun mitra bisnis Anda.
Selain itu, pilihlah platform online yang tepercaya untuk memastikan semua proses jualan online Anda mematuhi berbagai ketentuan hukum yang berlaku. Semoga sukses selalu!
Di bagian ini, kami akan menjawab beberapa pertanyaan umum untuk membantu Anda memahami lebih jelas apakah bisnis online memerlukan izin usaha.
Umumnya Anda masih memerlukan izin usaha untuk menjual produk secara online dari rumah. Persyaratannya biasanya bergantung pada lokasi tempat bisnis Anda beroperasi, jenis produk yang dijual, dan peraturan setempat di lingkungan Anda.
Ya, ada izin khusus yang perlu diurus kalau Anda ingin membuka bisnis online, yaitu Izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), khususnya kalau toko online Anda mengumpulkan informasi pribadi pengguna. Sementara itu, toko fisik mungkin perlu mengurus izin terkait tempat usaha dan izin operasional.
Anda mungkin perlu mendapatkan izin untuk jualan online secara global, seperti izin terkait kepatuhan terhadap undang-undang perdagangan internasional, peraturan bea cukai, dan pajak. Pastikan untuk melakukan riset yang menyeluruh terkait undang-undang di negara tempat Anda berjualan.
Semua konten tutorial di website ini telah melalui peninjauan menyeluruh sesuai standar dan komitmen editorial Hostinger.